Konsep Digital Evidence

Pernah mendengar istilah digital evidence ? apa sebenarnya arti atau maksud dari istilah "digital evidence" itu? Mengambil definisi dari The Compact Oxford English Dictionary, Evidence merupakan 
  1. Informasi atau tanda-tanda yang menunjukan apakah suatu fakta atau proposisi itu benar atau valid.
  2. Informasi yang digunakan untuk menetapkan fakta-fakta dalam penyelidikan hukan atau diterima sebagai kesaksian di pengadilan hukum.
Dari definisi diatas, maka jika digabungkan dengan istilah digital, maka menjadi digital evidence, yang merupakan data yang disimpan atau ditransmisikan menggunakan komputer yang dapat digunakan untuk mendukung atau menyangkal teori bagaimana pelanggaran terjadi atau elemen kritis yang dialamatkan dalam pelanggaran, misalnya untuk alibi.


Tujuan dari beberapa penyelidikan adalah untuk menyusun kerangka bukti yang cocok untuk dipresentasikan di pengadilan (atau tidak sampai pengadilan juga tidak masalah). Keterkaitan dengan kasus dan hakekatnya supaya dapat diakui itu penting, tetapi tujuan pertama yang harus diketahui adalah untuk memastikan fakta dari permasalahan dan memahami dengan benar dan tepat tentang apa yang telah terjadi. Akibatnya, kita mendefinisikan "bukti" dalam arti yang luas karena setiap peristiwa yang diamati dan yang tercatat, atau kerangka dari suatu peristiwa, dapat digunakan untuk membangun pemahaman yang benar tentang penyebab dan sifat dari sebuah peristiwa yang diamati.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Konsep Digital Evidence"

Post a Comment